FAQ

Pendaftaran

Setiap tahun, UGM membuka dua kali kesempatan pendaftaran mahasiswa baru. Pada Program Studi Doktor, pendaftaran selalu dibuka untuk semester gasal setiap tahunnya. Sedangkan pendaftaran pada semester gasal tidak rutin dibuka setiap tahunnya.

Persyaratan untuk mendaftar program S3 FK-KMK UGM sama dengan persyaratan UGM (lihat laman https://um.ugm.ac.id/ ). Khusus untuk persyaratan masuk di S3 FK-KMK UGM terdapat beberapa penyesuaian diantaranya:

Calon mahasiswa harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Berijazah magister atau yang setara dari program studi yang terakreditasi dalam bidang ilmu yang sesuai dan/atau berkaitan dengan program doktor yang akan diikuti.
  • Bidang ilmu yang sesuai dan/atau berkaitan sebagaimana dimaksud pada huruf a ditetapkan oleh fakultas sesuai sifat khas masing-masing program studi.
  • Mempunyai prestasi akademik yang baik, ditunjukkan dengan nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) dengan ketentuan:
    • Lebih dari atau sama dengan 3,00 (tiga koma nol nol) untuk program studi terakreditasi A, atau;
    • Lebih dari atau sama dengan 3,25 (tiga koma dua lima) untuk program studi terakreditasi B, atau;
    • Lebih dari atau sama dengan 3,50 (tiga koma lima nol) untuk program studi terakreditasi C.
  • Mempunyai potensi akademik yang baik dan masih berlaku (maksimal dua tahun sejak tanggal dilakukan tes), ditunjukkan dengan nilai tes yang masih berlaku:
    • Tes Potensi Akademik (TPA) lebih dari atau sama dengan 550;
    • Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) lebih dari atau sama dengan 550 ;atau
    • Tes lain yang setara dan diakui oleh universitas.
  • Mempunyai kemampuan berbahasa Inggris yang baik dan masih berlaku (maksimal dua tahun sejak tanggal dilakukan tes), ditunjukkan dengan nilai tes:
    • Academic English Proficiency Test (AcEPT) lebih dari atau sama dengan 268;
    • International English Language Testing System (IELTS) lebih dari atau sama dengan 5,5;
    • Test of English as a Foreign Language (TOEFL), baik Internet Based Test (IBT) maupun Institutional Testing Program (ITP) lebih besar atau sama dengan 500;
    • Test of English Proficiency (TOEP) lebih dari atau sama dengan 60.

Tes TPA dan TOEFL merupakan salah satu persyaratan yang diminta untuk program pascasarjana UGM. Tes ini harus dilaksanakan oleh lembaga yang diakui UGM, seperti yang tercantum pada bagian persyaratan pendaftaran di website S3, https://s3.fkkmk.ugm.ac.id/persyaratan/

Jadwal pelaksanaan tes TPA dan TOEFL dapat dilihat pada laman lembaga pelaksananya. Lembaga pelaksana tes dapat diakses melalui https://s3.fkkmk.ugm.ac.id/persyaratan/

Masa berlaku skor TPA dan TOEFL adalah maksimum 2 tahun sejak tanggal dikeluarkannya sertifikat. Apabila telah mencapai lebih dari 2 tahun, maka calon harus menempuh tes TPA dan TOEFL kembali untuk memperoleh skor terbaru.

Letter of Acceptance (LOA) hanya bisa dikeluarkan oleh Universitas. LOA didapat setelah diterima pada pengumuman penerimaan mahasiswa baru. Bagi calon mahasiswa yang belum mendapatkan Beasiswa dan akan mengikuti seleksi pendaftaran beasiswa dapat mengajukan penundaan atau defer.

Mahasiswa di Program Studi S3 FK-KMK UGM memperoleh beasiswa dari berbagai sumber, antara lain dari Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dan Beasiswa Pendidikan Pascasarjana-Dalam Negeri (BPP-DN) dari Ristekdikti. Informasi terkait beasiswa nasional dapat diakses melalui website https://www.lpdp.kemenkeu.go.id/ dan https://beasiswadosen.kemdikbud.go.id/. Selain itu, mahasiswa juga dapat memperoleh beasiswa dari institusi tempat bekerja atau menggunakan pendanaan pribadi.

Ketika mendaftar, mahasiswa tidak diharuskan untuk memiliki ataupun menghubungi calon promotor. Penetapan promotor akan dilakukan setelah calon mahasiswa dinyatakan diterima.

Situasi pandemi memberikan pembatasan untuk melakukan perjalanan ataupun berkomunikasi secara langsung. Oleh karenanya, calon mahasiswa tidak diharuskan untuk datang ke UGM dalam proses seleksi. Seluruh berkas pendaftaran dapat dikirimkan melalui pos dan wawancara dapat dilakukan secara daring.

Berikut ini adalah berkas yang harus dikirimkan ke program studi S3 diantaranya:

  • Ijazah dan transkrip nilai S1
  • Ijazah dan transkrip nilai S2/Spesialis
  • Bukti Akreditasi S2 (Fotocopy 1 lembar)
  • Sertifikat PAPS/ TPDA PLTI/TPA BAPPENAS
  • Sertifikat AcEPT UGM / TOEP PLTI / IELTS / iBT / ITP TOEFL
  • Surat keterangan sehat
  • Proyeksi keinginan
  • Pernyataan keaslian dokumen
  • CV
  • Proposal penelitian (rangkap 4)

Kami tidak menetapkan format proposal tertentu untuk kepentingan pendaftaran. Namun secara garis besar, format proposal disertasi dapat mengikuti format proposal di program S2, yaitu meliputi latar belakang, tinjauan pustaka dan metode penelitian, serta daftar referensi.

Pemberi rekomendasi disarankan adalah orang yang mengenal calon mahasiswa pada jenjang pendidikan sebelumnya, misalnya dari pembimbing tesis ataupun dosen pembimbing akademik. Selain itu, rekomendasi dapat pula diberikan oleh pihak yang memiliki pengalaman bekerja dengan calon, atasan tempat bekerja calon mahasiswa atau pihak lain yang mengenal calon Mahasiswa dengan baik.

Biaya menempuh Program Studi S3 terdiri dari biaya SPP dan biaya penelitian. Biaya SPP dalam bentuk UKT (Uang Kuliah Tunggal) ditetapkan dengan peraturan rektor yaitu sebesar Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) per semester untuk program Studi S3 pada tahun akademik 2022/2023. Biaya ini dapat berubah sesuai dengan kebijakan universitas. Biaya penelitian bervariasi sesuai kegiatan penelitian yang dilakukan, termasuk biaya untuk publikasi manuskrip (article processing fee) sebagai salah satu persyaratan selama masa studi

Pertanyaan lebih lanjut terkait proses pendidikan di Program Studi S3 dapat disampaikan melalui email s3fk@ugm.ac.id atau telpun ke nomor 0274 545458 pada jam kerja.