Pendidikan
Seminar Pra-Kompre bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa S3 menghadapi Ujian Komprehensif di semester 4. Seminar Pra-Kompre ini wajib diikuti oleh semua mahasiswa tahun ke-2 sebelum ditetapkannya jadwal Ujian Komprehensif. Untuk mengatur penjadwalan Seminar Pra-Kompre, maka setiap mahasiswa diharapkan untuk;
1. Menghubungi promotor masing – masing untuk menyepakati waktu.
2. Mengisi form usulan Pra-Kompre melalui link google form berikut: http://ugm.id/praujiankompre
3. Mengisi usulan waktu Pra-Kompre melalui link google form berikut: http://ugm.id/usulanwaktuprakompre
Pengisian jadwal Pra-Kompre dalam google sheet dilakukan selambatnya 1 bulan sebelum Ujian Komprehensif ditetapkan.
Seminar Pra-Kompre akan dilaksanakan selama 90 menit, dengan pembagian waktu:
- 20 menit presentasi,
- 80 menit tanya jawab dengan tim promotor dan narasumber.
Ujian Komprehensif merupakan tahapan pertama yang ditempuh peserta program S3 setelah menyelesaikan seluruh perkuliahan yang dipersyaratkan. Sesuai peraturan UGM, Ujian Komprehensif dilaksanakan pada semester 3 (tiga). Apabila sampai akhir semester 3 belum lulus Ujian Komprehensif, maka diberi waktu maksimal 1 semester untuk menyelesaikannya (semester 4). Namun apabila tidak mencapai kemajuan studi yang diharapkan, maka mahasiswa tidak diperkenankan melanjutkan studi S3 (link ke peraturan rektor 11/2016).
Ujian komprehensif dilaksanakan selama 2 jam, dan tidak disaksikan oleh dosen ataupun peserta S3 lainnya (tertutup). Ujian dipimpin oleh Pengelola Program Studi S3 atau tim Komite Standar Akademik sebagai Ketua, dan Tim Penguji (Panitia Penilai Usulan Disertasi) sebagai anggota yang terdiri atas Tim Promotor dan tiga pakar dalam bidang ilmu yang relevan dengan kualifikasi jabatan akademik minimal Lektor bergelar Doktor atau yang setara.
Setelah lulus Ujian Komprehensif, maka para peserta Program Doktor dinyatakan sebagai Calon Doktor (Promovendus/Promovenda). Selanjutnya dilakukan revisi naskah proposal penelitian dan persiapan pelaksanaan penelitian, dengan sebelumnya mengajukan kelaikan etik ke Komisi Etik, dan ijin operasional penelitian dari institusi atau wilayah penelitian serta persiapan lainnya. Kegiatan pengumpulan data dimulai setelah memperoleh kelaikan etik dan ijin operasional penelitian.
Ujian Tertutup diselenggarakan selama 2,5 jam, dipimpin oleh Pengelola Program Studi S3 atau Komite Standar Akademik. Tim Penguji dalam Ujian Tertutup beranggotakan 9 orang, terdiri atas Tim Promotor, Tim Penilai, dan Tim Penguji lain. Tim Penguji lain adalah penguji yang mempunyai keahlian sesuai topik Disertasi dengan syarat Guru Besar atau minimal berderajat Doktor. Tim penguji lain terdiri dari 1 penguji eksternal dan 1 penguji internal.
Calon Doktor diharuskan telah memiliki publikasi yang diterima (dibuktikan dengan Letter of Acceptance dari pihak jurnal) pada jurnal terindeks Scopus, WoS, Pubmed atau Copernicus. Penilaian ujian meliputi penguasaan materi, kekuatan penalaran atau cara penyusunan argumentasi dalam pengambilan keputusan atau kesimpulan, metodologi, tata tulis, dan konsistensi uraian, dengan format penilaian yang disusun dalam bentuk rubrik penilaian Disertasi.
Di akhir ujian tertutup, akan didiskusikan mengenai apakah Calon Doktor akan menempuh atau memenuhi persyaratan untuk Ujian Terbuka, ataukah mengikuti Wisuda Pascasarjana UGM. Mengingat sistem penomoran terpusat oleh Kemenristek Dikti, maka perkiraan tanggal Ujian Terbuka adalah minimal 4 minggu setelah seluruh persyaratan diserahkan ke Program Studi S3 atau sekitar 7-8 minggu sejak pelaksanaan Ujian Tertutup.
Setelah ujian Tertutup, Calon Doktor dapat menuntaskan proses pendidikan Doktor melalui Ujian Terbuka atau proses Wisuda.
Kesempatan ujian terbuka diberikan kepada Mahasiswa yang dinyatakan lulus dalam ujian tertutup Disertasi dengan nilai indeks prestasi kumulatif perkuliahan dan ujian tertutup Disertasi lebih dari 3,50. Tim Penguji pada Ujian Terbuka terdiri dari tim yang sama dengan Tim Penguji pada Ujian Tertutup.
Ujian Terbuka dipimpin oleh Dekan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM atau yang mewakili Dekan. Ujian Terbuka diselenggarakan selama 1 jam, dan dapat diikuti oleh para tamu undangan, peserta S3 lainnya, dosen dan peneliti, kolega serta publik secara umum. Sebelum Ujian Terbuka akan dilaksanakan rapat seluruh Tim Penguji yang dipimpin oleh Dekan.
Setelah Ujian Terbuka selesai dan Calon Doktor dinyatakan lulus, maka akan dilaksanakan Wisuda melalui prosesi penyerahan Ijazah Doktor. Dengan demikian mahasiswa tidak mengikuti proses Wisuda bersama di Universitas. Di akhir Ujian Terbuka, promotor menyampaikan pesan-pesan kepada Doktor baru.
Seluruh rangkaian proses Ujian Terbuka berlangsung selama lebih kurang 2-2,5 jam.
Rapat Yudisium adalah rapat khusus untuk penentuan kelulusan yang diselenggarakan di tingkat Fakultas.
Calon Doktor yang sudah dinyatakan lulus Ujian Tertutup dengan rerata nilai indeks prestasi > 3,25 (tiga koma dua lima) dan tidak menempuh Ujian Terbuka kemudian mengikuti Wisuda Pascasarjana yang diselenggarakan oleh UGM.
Seluruh persyaratan wisuda harus dipenuhi sebelum rapat Yudisium Fakultas.
Persyaratan untuk mengikuti Wisuda Pascasarjana adalah memenuhi seluruh persyaratan wisuda yang ditetapkan oleh Universitas dan Fakultas.