Panduan Penulisan Disertasi dan Integritas Akademik

Panduan Mahasiswa

A. Panduan Penulisan Disertasi

Penyusunan disertasi dan naskah publikasi dimulai dari suatu topik (suatu pokok bahasan), yang dapat terdiri dari hanya satu konsep (misalnya perawatan paliatif, kesehatan reproduksi pada perempuan difabel) atau beberapa konsep yang dihubungkan (misalnya kepemimpinan dalam keperawatan dan keperawatan berbasis bukti, terapi stemcell pada trauma tulang belakang dengan cedera saraf). Ide topik penelitian dapat diperoleh peneliti dari hasil pengamatan di tempat kerja atau membaca artikel jurnal ataupun sumber lainnya. Konsep tersebut dapat dijadikan sebagai kata kunci awal untuk mencari makalah systematic review (SR). Jika tidak menemukan makalah SR, maka peneliti dapat menggunakan kata-kata kunci serupa yang digunakan pada artikel penelitian empirik (PE). Kata kunci tersebut biasanya tercantum setelah abstrak atau yang digunakan di Medical Subject Heading atau MeSH (Link)

Makalah SR yang terkini dicari melalui database yang memuat makalah- makalah SR (e.g., The Cochrane Library, The Campbell Collaboration) dan di jurnal yan khusus memuat makalah-makalah SR (Link). Makalah SR juga dapat dicari melalui database lain (e.g., Google Scholar, PubMed Central, BMJ Central) atau di jurnal-jurnal terkait topik dengan menambahkan kata kunci “systematic review” selain kata-kata kunci topik. Jika mutu makalah SR belum dinilai oleh data base yang bersangkutan, peneliti dapat menilai sendiri dengan ceklis khusus untuk menilai mutu makalah SR (e.g., Link).

Pencarian, atau penjaringan, laporan-laporan PE primer sebaiknya juga mencakup pustaka yang tidak dipublikasi (i.e., prosiding pertemuan ilmiah, tesis dan disertasi) dan mencakup pencarian yang dilakukan secara “manual” (i.e., browsing langsung di perpustakaan-perpustakaan, komunikasi pribadi, melacak lebih lanjut makalah-makalah yang disebut dalam daftar rujukan makalah PE atau yang disarankan oleh ahli/pembimbing).

Jika makalah SR bermutu tinggi yang sesuai dengan topik tidak ditemukan, maka peneliti melakukan SR mulai dari awal melalui tahapan: (1) Menjaring makalah- makalah PE primer, (2) Menyaring, (3) Mensintesis dan (4) Menyimpulkan dan Memberi Rekomendasi. Jika ditemukan, peneliti dapat melanjutkan SR tersebut untuk makalah-makalah PE primer yang terbit kemudian. Supaya tidak perlu melanjutkan SR untuk terlampau banyak makalah PE, peneliti sebaiknya berupaya mencari makalah SR yang paling terkini.

SR sejak awal maupun SR lanjutan diupayakan menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi terkini dari PE-PE primer yang mempertanyakan kekuatan hubungan (Effect Size-ES) antara X (prediktor, intervensi, atau program) dan Y (kriterion, outcome intervensi, atau hasil program) yang sama. Jika melalui sintesis kuantitatif (i.e., meta-analisis) dari sejumlah PE peneliti dapat menunjukkan ES gabungan yang bermakna (ES ≥ ESmin) dan valid (tidak bias, tidak kebetulan dan tidak semu) peneliti dapat memberi rekomendasi untuk tindakan EBM dan EBPH. Jika ES tidak bermakna atau tidak valid peneliti memberi rekomendasi untuk PE berikut. Rekomendasi tindakan akan makin valid jika makin banyak kriteria kausasi dipenuhi. (Link). Jika PE-PE yang ditelaah terlampau heterogen, dan hanya sintesis kualitatif yang dapat dilakukan, peneliti memberikan rekomendasi untuk memperbaiki PE.

SR PE hubungan X-Y yang dikerjakan dengan baik, apalagi yang mengandung meta-analiis, dan mendapat nilai tinggi jika dinilai secara kritis (misalkan dengan ceklis dari Health Evidence) dilaporkan dalam bentuk naskah publikasi. Untuk disertasi sebaiknya SR juga dilakukan untuk PE-PE primer tentang landasan teori yang menjelaskan hubungan X dan Y. SR hubungan X-Teori-Y juga dapat dilaporkan sebagai naskah publikasi. Berikut contohnya:

SR hubungan X-Y: Navarese, E. P., Buffon, A., Andreotti, F., Kozinski, M., Welton, N., Fabiszak, T., … & Sukiennik, A. (2013). Meta-analysis of impact of different types and doses of statins on new-onset diabetes mellitus. The American Journal of Cardiology, 111(8), 1123-1130.

Hasil SR PE hubungan X-Y dan hubungan X-Teori-Y dimuat di Bab/Bagian Pengantar proposal disertasi. Bersama dengan diskripsi tentang situasi dan kondisi status kesehatan dan upaya kesehatan populasi penelitian, keterbatasan dari PE-PE sebelumnya menjadi alasan mengapa penelitian tentang kedua hubungan tersebut perlu dilakukan. Situasi dan kondisi status kesehatan menggambarkan epidemiologi penyakit sasaran – penyebaran anggota populasi penelitian menurut tempat, waktu dan ciri-ciri anggota populasi penelitian untuk setiap tahap perjalan penyakit sasaran (i.e., pra- risiko, risiko tinggi, sub-klinis, klinis dan rehabilitasi). Situasi kondisi upaya kesehatan menggambarkan ketimpangan menurut jenis kelamin, status kesehatan dan geografi dalam upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat.

Berdasarkan kesimpulan SR tentang keterbatasan PE sebelumnya dan rekomendasi SR tentang perbaikan yang perlu dilakukan peneliti membuat empat keputusan penting:

  • Tujuan Penelitian: tetap mempermasalahkan hubungan X-Y dan X-T-Y dan perbaikan yang (akan) dilakukan untuk menghasilkan ES yang bermakna dan
  • Kerangka Konsep: proposisi (hubungan antara konstruk-konstruk X, Y, Mediator dan Moderator) dan hipotesis-hipotesis penelitian (hubungan antara variabel- variabel), dengan definisi operasional dari masing-masing konstruk dan
  • Rancangan Penelitian: logika yang digunakan untuk melakukan pengumpulan, pengolahan dan penafsiran data yang valid.
  • Rencana Pelaksanaan Penelitian: logistik (sumberdaya dan manajemennya) yang diperlukan untuk menjamin pelaksanaan penelitian yang sesuai rancangan.

Tujuan Penelitian diletakkan pada Bab Pendahuluan dari proposal disertasi atau bagian dari Pengantar (Introduction) di naskah publikasi. Manfaat Penelitian dan Kebaruan/Keaslian Penelitian dibuat lebih eksplisit. Di sub-bagian Manfaat Penelitian peneliti menjelaskan manfaat yang (akan) diperoleh karena (jika) penelitian menghasilkan bukti yang lebih kuat untuk EBM dan EBPH (manfaat praktis) dan memperkukuh validitas konstruk landasan teori (manfaat teoretis). Di sub-bagian Kebaruan/Manfaat Penelitian peneliti menjelaskan perbaikan yang (akan) diprakarsainya berdasarkan SR terkini yang dia lakukan sendiri.

Kerangka Konsep diletakkan pada Bab Tinjauan Pustaka proposal disertasi, setelah Kerang Teori. Di proposal disertasi kerangka konsep disajikan secara lebih lengkap dengan bagan (atau rumus matematik atau narasi) dan disusun hipotesis- hipotesis dan/atau pertanyaan penelitian. Pada naskah publikasi, penulisan kerangka konsep tergantung dari aturan dalam jurnalnya. Namun secara umum kerangka konsep tidak dituliskan dalam bagian tersendiri, akan tetapi terintegrasi dengan pengantar.

Rancangan dan Rencana Pelaksanaan Penelitian diuraikan secara rinci di Bab/Bagian Metode Penelitian dari naskah publikasi/proposal disertasi. Di sub-bagian Rancangan Penelitian peneliti menjelaskan logika yang dipakai untuk menjamin: (a) validitas pengumpulan data (i.e., alat/cara yang valid, penggunaan alat/cara yang reliabel dan unit pengamatan yang tepat), baik pra maupun pasca pengumpulan data (i.e., validitas isi dan validitas konstruk); (b) validitas pengolahan data (i.e., penggunaan teknik-teknik meringkas dan menginferensi data yang sesuai dengan jenis data, skala dan asumsi/syarat yang harus dipenuhi masing-masing teknik); dan (c) validitas penafsiran data (i.e., perlakuan terhadap moderator-moderator spesifik dan non-spesifik untuk meningkatkan validitas dalam (i.e., sampai seberapa jauh hubungan ES dipengaruhi moderator-moderator) dan validitas luar (i.e., sampai seberapa jauh ES dapat digeneralisasi ke populasi sasaran). Di sub-bagian Metode Pengumpulan Data peneliti mendiskripsikan cara membuat/memilih alat pengumpul data, cara penggunaan alat pengumpul data (i.e., merekrut,melatih dan mensupervisi) dan cara menentukan populasi penelitian (i.e., kriteria inklusi dan besar populasi) dan cara memilih sampel jika penelitian dilakukan pada sampel (i.e., cara sampling dan besar sampel). Di sub- bagian Metode Pengolahan Data peneliti menyiapkan tabel-tabel kosong (proposal) dan mendiskripsikan cara menghitung ES (r, d, RR, OR dst), atau cara meringkas data kualitatif, dan cara menghitung besar sampling error (p atau CI). Di sub-bagian Metode Penafsiran Data peneliti mendisripsikan perlakuan yang diberikan kepada moderator spesifik (i.e., diamati, dikendalikan, dimanipulasi atau diabaikan) dan moderator non- spesifik (i.e., pre-test, kelompok kendali, penempatan secara acak).

Di sub-bagian Metode Pengolahan Data peneliti juga mendiskripsikan bagaimana validitas alat/cara pengumpulan data dan reliabilitas penggunaan alat/cara pengumpulan data dihitung. Jika peneliti melakukan meta-analisis, pada akhir SR atau setelah menghitung ES penelitiannya, peneliti menguraikan bagaimana ES di dihitung/digabung dan bagaimana forest plot dan funnel plot digambar/ditambah (disertai penghitungan testnya).

Rencana Pelaksanaan Penelitian ditulis pada Bagian Metode Penelitian dari proposal untuk menunjukkan sumberdaya yang diperlukan (SDM, waktu, uang, dan barang dan bahan) dan kendali mutu dari pelaksanaan penelitian. Pada proposal Sub- bagian ini dilengkapi dengan Gannt Chart dan budget.

Untuk menjamin penyelesaian penelitian dan laporan penelitian, proposal penelitian dibuat selengkap naskah publikasi/disertasi, namun tanpa bab Hasil dan Pembahasan serta Kesimpulan dan Saran. Proposal disertasi juga sudah mempunyai halaman-halaman muka (sampul, lembar pengesahan, Daftar Isi, Daftar Tabel & Daftar Gambar), Daftar Rujukan dan lampiran-lampiran.

Penelitian dilaksanakan, setelah proposal mendapat persetujuan pembimbing dan komisi etika penelitian, sesuai dengan rancangan dan rencana. Penyimpangan makin mungkin terjadi jika penelitiannya makin rumit, lama dan sulit diterima peserta penelitian. Supervisi dan kendali mutu yang ketat perlu dilakukan oleh peneliti dan pembimbing. Semua penyimpangan dari rancangan dan rencana semula dapat berpengaruh pada ES dan perlu dicatat dan dilaporkan.

Hasil pengolahan data dinyatakan dalam bentuk kemaknaan substantif (ES ≥ ESmin) dan kemaknaan statistik (p atau CI). Kemaknaan statistik dilaporkan jika penelitian dilakukan pada sampel yang dipilih tanpa sampling bias. ES yang dihasilkan untuk setiap hipotesis penelitian diperiksa untuk mendeteksi: (a) bias pada tahap pengumpulan, pengolahan dan penafsiran data; (b) error yang terlampau besar pada saat sampling (jika ada sampling); dan, (c) confounding jika moderator-moderator diabaikan. Masing-masing ES dan hasil pemeriksaan validitasnya dilaporkan di bagian Hasil dan Pembahasan dari naskah publikasi/ disertasi. Kesimpulan tentang temuan ES yang mendukung atau tidak mendukung masing-masing hipotesis penelitian diletakkan di bagian Kesimpulan dan Rekomendasi. Rekomendasi untuk EBM dan EBPH diberikan jika hipotesis penelitian didukung secara valid; rekomendasi untuk perbaikan PE berikut diberikan jika hipotesis penelitian tidak didukung atau tidak valid.

Selain naskah publikasi yang memuat protocol atau hasil SR, peneliti dapat membuat satu atau lebih naskah publikasi berdasarkan hasil penelitian untuk disertasi. Format dan bagian-bagiannya, serta subbagian-subagiannya, kurang lebih sama dengan yang digunakan untuk disertasi, hanya dalam bentuk yang lebih ringkas dan tanpa halaman-halaman muka. Lampiran yang sangat penting (i.e., diperlukan untuk replikasi atau penilaian kritis), dan tergantung dari batas jumlah kata dan tabel/gambar yang ditentukan editor, dapat disertakan pada naskah publikasi. Untuk memudah penjaringan PE, baik naskah publikasi maupun disertasi memerlukan intisari dan daftar kata kunci.

Topik-topik/ide-ide yang muncul selama proses penulisan disertasi dan naskah publikasi sebaiknya dicatat dan ditindaklanjuti. Pemilihan topik pada awal program pendidikan pasca sarjana sangat penting karena dapat menentukan karir dan produktivitas karya-karya ilmiah.

Berkaitan dengan panduan kelengkapan penulisan disertasi bisa didapatkan pada buku panduan penulisan disertasi yang dapat diakses melalui website prodi doktor https://s3.fkkmk.ugm.ac.id/.

B. Integritas Akademik

1. Plagiarisme

Plagiat menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomer 17 Tahun 2010 adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.

Plagiat meliputi tetapi tidak terbatas pada:

  1. Mengacu dan/atau mengutip istilah, kata-kata dan/atau kalimat, data dan/atau informasi dari suatu sumber tanpa menyebutkan sumber dalam catatan kutip dan/atau tanpa menyatakan sumber secara memadai.
  2. Mengacu dan/atau mengutip secara acak istilah, kata-kata dan/atau kalimat, data dan/atau informasi dari suatu sumber tanpa menyebutkan sumber dalam catatan kutipan dan/atau tanpa menyatakan sumber secara memadai.
  3. Menggunakan sumber gagasan, pendapat, pandangan, atau teori tanpa menyatakan sumber secara memadai.
  4. Merumuskan dengan kata-kata dan/atau kalimat sendiri dari sumber kata-kata dan/atau kalimat, gagasan pendapat, pandangan, atau teori tanpa menyatakan sumber secara memadai.
  5. Menyerahkan suatu karya ilmiah yang dihasilkan dan/atau telah dipublikasikan oleh pihak lain sebagai karya ilmiahnya tanpa menyatakan sumber secara

2. Sanksi

Sanksi bagi mahasiswa yang terbukti melakukan plagiat sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 10 ayat (4) pada Permendiknas no. 17 tahun 2010, secara berurutan dari yang paling ringan sampai dengan yang paling berat, terdiri atas:

  1. Teguran
  2. Peringatan tertulis
  3. Penundaan pemberian sebagian hak mahasiswa
  4. Pembatalan nilai satu atau beberapa mata kuliah yang diperoleh mahasiswa
  5. Pemberhetian dengan hormat dari status sebagai mahasiswa
  6. Pemberhentian tidak dengan hormat dari status sebagai mahasiswa
  7. Pembatalan ijazah apabila mahasiswa telah lulus dari suatu program

Untuk menjaga etika penulisan karya ilmiah, perlu diadakan peraturan sebagai berikut:

  • Penulisan karya ilmiah harus mengikuti etika penulisan yang profesional sesuai dengan peraturan yang ada dalam buku pedoman.
  • Jika menulis suatu pernyataan atau ide orang lain, maka harus dicantumkan sumber kutipan yang dituliskan.
  • Penulisan kutipan yang redaksinya sama dengan sumbernya harus di dalam tanda petik dua (“….”)

Sanksi terhadap tata tertib tersebut dapat dilihat pada tabel berikut:

No aturan yang dilanggarSanksi
1Karya ilmiah yang ditulis menjadi tidak sah dan dibatalkan.
2Harus ditulis ulang lengkap dengan disertai sumbernya
3Harus ditulis ulang sesuai dengan aturan yang ada.
C. Penulisan Paper/Draft Publikasi Ilmiah

Mahasiswa diwajibkan mempunyai publikasi ilmiah naskah yang sudah diterima oleh penerbit pada jurnal intemasional terindeks dalam pangkalan data internasional yang ditetapkan secara berkala oleh Universitas paling sedikit 1 (satu) artikel yang berasal dari Systematic Review atau hasil penelitian Disertasi dan tidak melanggar etika kepenulisan. Pada saat penyusunan proposal penelitian, mahasiswa harus memiliki rencana publikasi.

  1. Naskah merupakan hasil penelitian atau kajian kritis di bidang kedokteran dan kesehatan, yang belum dan tidak akan dipublikasikan di media cetak lain.
  2. Naskah ditulis dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris sesuai dengan tata bahasa yang benar. Naskah ditulis dengan MS Word, satu spasi, huruf Times New Roman, ukuran huruf Format ukuran halaman jurnal adalah: HVS A4, dibagi dalam dua kolom, jarak antar kolom 0,5 cm (kecuali judul sampai dengan kata kunci ditulis dalam satu kolom). Margin: atas 2,5 cm, bawah 3 cm, kiri 2,5 cm dan kanan 2,5 cm, header 1,3 cm dan footer 1,5 cm.
  3. Naskah harus meliputi: 1) judul, 2) nama, alamat institusi, dan e-mail penulis, 3) abstrak, 4) kata kunci, 5) pendahuluan, 6) metode, 7) hasil, 8) pembahasan, 9) kesimpulan dan saran, 10) ucapan terima kasih, dan 11) daftar pustaka.
  4. Abstrak memuat inti permasalahan, cara pemecahannya dan hasil yang diperoleh. Abstrak ditulis dalam satu alinea menggunakan bahasa Inggris dan tidak lebih dari 200 kata atau sesuai dengan kriteria jurnal.
  5. Teknik penulisan:
    1. Untuk kata asing dipergunakan huruf miring
    2. Alinea baru dimulai pada ketikan ke-enam dari batas tepi kiri. Antar alinea tidak diberi tambahan spasi.
    3. Tabel dan gambar harus diberi keterangan yang jelas. Keterangan tabel ditulis di atas tabel, sedangkan untuk keterangan gambar ditulis di bawah gambar.
    4. Sumber pustaka dituliskan dalam uraian hanya terdiri dari nama akhir penulis dan tahun penerbitan.
  6. Daftar pustaka ditulis dalam urutan abjad nama penulis dan secara kronologis:
    1. Untuk buku: nama pengarang, tahun terbit, judul (diketik miring), jilid, edisi, nama penerbit dan tempat terbit.
    2. Untuk karangan dalam buku: nama pengarang, tahun terbit, judul karangan, nama editor, judul buku (diketik miring), nomor halaman awal dan akhir karangan tersebut, nama penerbit dan tempat terbit.
    3. Untuk karangan dalam majalah/jurnal: nama pengarang, tahun terbit, judul karangan, nama majalah/jurnal (diketik miring), jilid, nomor, edisi, nomor halaman awal dan akhir karangan, nama penerbit dan tempat

Download PDF

Accessibility