Penerimaan Mahasiswa Baru

Panduan Mahasiswa

Penerimaan mahasiswa:
  1. Penerimaan mahasiswa dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku di universitas
  2. Pelaksanaan teknis penerimaan mahasiswa sebagaimana dimaksud pada nomor (1) dilakukan oleh universitas, di bawah koordinasi direktorat yang membidangi pendidikan dan pengajaran.
  3. Penerimaan mahasiswa dilakukan pada semester gasal melalui jalur penerimaan mahasiswa secara mandiri.
Persyaratan
Calon mahasiswa harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan universitas dengan mempersiapkan dan mengisi dokumen/formulir pendaftaran yang disediakan, yang memuat:
  1. Ijazah asli dari program pendidikan sebelumnya (S2 atau setara) dari Program Studi yang terakreditasi dalam bidang ilmu yang sesuai dan/atau berkaitan dan disetujui oleh Program Doktor yang akan diikuti. Bidang ilmu yang dimaksud ditetapkan oleh fakultas sesuai sifat khas masing-masing program studi.
  2. Transkrip nilai asli dengan Indeks Prestasi Kumulatif pada program S2 atau yang setara, dengan kriteria sebagai berikut:
    1. Lebih dari atau sama dengan 3,00 (tiga koma nol nol) dalam skala 4 untuk program studi terakreditasi A, atau;
    2. Lebih dari atau sama dengan 3,25 (tiga koma dua lima) dalam skala 4 untuk program studi terakreditasi B, atau;
    3. Lebih dari atau sama dengan 3,50 (tiga koma lima nol) dalam skala 4 untuk program studi terakreditasi C.
  3. Sertifikat akreditasi program studi pada program S2, dengan ketentuan sebagai berikut :
    1. Akreditasi program studi yang dimaksud adalah akreditasi saat ini dan dibuktikan dengan scan sertifikat akreditasi atau print screen akreditasi dari laman Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)/LAM- PTKes yang masih berlaku;
    2. Program Studi yang akreditasinya sedang dalam proses perpanjangan, dibuktikan dengan tanda terima penyerahan borang akreditasi ke BAN- PT/LAM-PTKes yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang Surat keterangan dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan tidak berlaku;
    3. Pendaftar lulusan luar negeri harus mempunyai surat keputusan penyetaraan ijazah dari KEMDIKBUD sebagai pengganti sertifikat
    4. Panitia hanya memproses dokumen akreditasi yang sesuai dengan
  4. Sertifikat hasil tes potensi yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Panitia hanya menerima hasil tes potensi PAPs UGM dengan skor minimal 500 atau TPDA PLTI dengan skor minimak 500 atau Tes Potensi Akademik (TPA) BAPPENAS dengan skor minimal 500. Pendaftar wajib mempunyai skor.
  5. Sertifikat hasil tes kemampuan Bahasa Inggris yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Panitia hanya menerima hasil tes kemampuan Bahasa Inggris dengan skor minimal:
    1. AcEPT 209
    2. IELTS : 0
    3. TOEFL IBT 45
    4. TOEFL ITP 450
    5. TOEP PLTI : 450 (45)
    Pendaftar wajib mempunyai skor.
  6. Rekomendasi yang bersifat rahasia dari 2 (dua) orang yang mengenal calon Mahasiswa pada program pendidikan sebelumnya. Dosen Pembimbing Akademik dan/atau orang lain yang dianggap berwenang, misalnya atasan tempat kerja calon mahasiswa. Tautan untuk memberikan rekomendasi secara online akan dikirim Panitia UM UGM kepada pemberi rekomendasi melalui email. Pastikan alamat email pemberi rekomendasi adalah alamat email yang valid dan aktif.
  7. Proyeksi keinginan calon mahasiswa mengikuti program doktor (format dapat diunduh melalui laman UM UGM).
  8. Bagi pelamar jalur Doctor By Research (DBR) wajib mengirimkan proposal penelitian disertasi /tulisan essai/syarat khusus lainnya yang dipersyaratkan oleh program studi.
  9. Surat izin dan/ atau tugas belajar dari instansi tempat kerja, bagi calon mahasiswa yang sudah bekerja.
  10. Dokumen Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanian Kerja Sama (PKS) atau Surat Penetapan sebagai Penerima Beasiswa yang masih berlaku (khusus bagi pendaftar jalur kerjasama);
  11. Dokumen Surat Pernyataan Keaslian Dokumen (format dapat diunduh melalui laman UM UGM).
Prosedur
Calon mahasiswa mendaftarkan diri melalui prosedur yang sudah ditetapkan universitas sebagai berikut:
  1. Menghubungi program studi tujuan untuk mengetahui syarat khusus dan/atau persyaratan tambahan yang diperlukan dalam seleksi.
  2. Membuat akun pendaftaran di laman ugm.ac.id.
  3. Melakukan pendaftaran secara online
    1. Siapkan semua dokumen yang Panitia hanya memproses dokumen yang sesuai dengan ketentuan.
    2. Siapkan data nomor pendaftaran/peserta tes potensi akademik dan tes kemampuan Bahasa Inggris.
    3. Siapkan hasil pemindaian (scan) dokumen asli dengan format pdf (ukuran minimal 150KB dan maksimal 800KB untuk masing-masing file; hasil pemindaian dokumen harus dapat dibaca dengan jelas untuk keperluan verifikasi), kemudian diunggah pada saat mendaftar online.
  4. Mengisikan data nama dan alamat email dari 2 (dua) orang yang diminta memberi rekomendasi. Pastikan alamat email pemberi rekomendasi adalah alamat email yang
  5. Membayar biaya pendaftaran sesuai petunjuk yang tercantum dalam tahapan pembayaran. Biaya pendaftaran yang telah dilakukan tidak dapat ditarik kembali atau dialihkan untuk orang lain/periode berikutnya dengan alasan apapun.
  6. Pendaftar pada gelombang 1 yang belum diterima karena belum memenuhi syarat skor TKBI dan Tes Potensi, disilakan mendaftar di gelombang 2 dengan memenuhi syarat tersebut, maka pendaftaran pada gelombang 2 dibebaskan dari biaya pendaftaran. Silakan hubungi program studi tujuan.
  7. Mencetak dan menyimpan Bukti Pendaftaran Saudara. Bukti Pendaftaran digunakan untuk keperluan registrasi apabila dinyatakan diterima sebagai calon mahasiswa program pascasarjana.
Seleksi dan Penetapan
Calon mahasiswa dapat diterima sebagai mahasiswa program doktor apabila memenuhi persyaratan dan dilakukan mengikuti prosedur, serta dinyatakan lulus seleksi berdasarkan kriteria yang ditetapkan program studi sebagai berikut:
  1. Ijazah asli dari program pendidikan sebelumnya (S2 atau setara) dari Program Studi yang terakreditasi dalam bidang ilmu yang sesuai dan/atau berkaitan dan disetujui oleh Program Doktor yang akan diikuti. Bidang ilmu yang dimaksud adalah: Biomedik, Kedokteran Klinik, Kesehatan Masyarakat, Ilmu Pendidikan Kedokteran & Kesehatan, Keperawatan dan Gizi Kesehatan.
  2. Transkrip nilai asli dengan Indeks Prestasi Kumulatif pada program S2 atau yang setara, dengan kriteria sebagai berikut:
    1. Lebih dari atau sama dengan 3,00 (tiga koma nol nol) dalam skala 4 untuk program studi terakreditasi A, atau;
    2. Lebih dari atau sama dengan 3,25 (tiga koma dua lima) dalam skala 4 untuk program studi terakreditasi B, atau;
    3. Lebih dari atau sama dengan 3,50 (tiga koma lima nol) dalam skala 4 untuk program studi terakreditasi C.
  3. Sertifikat hasil tes potensi yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Panitia hanya menerima hasil tes potensi PAPs UGM dengan skor minimal 550 atau TPDA PLTI dengan skor minimak 550 atau Tes Potensi Akademik (TPA) BAPPENAS dengan skor minimal 550.
  4. Sertifikat hasil tes kemampuan Bahasa Inggris yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Panitia hanya menerima hasil tes kemampuan Bahasa Inggris dengan skor minimal:
    1. AcEPT 268
    2. IELTS : 5
    3. TOEFL IBT 60
    4. TOEFL ITP 500
    5. TOEP PLTI : 500 (60)
  5. Tes sebagaimana dimaksud pada nomor 3 dan nomor 4 dapat diperoleh dari lembaga penyelenggara dari dalam maupun luar List terkait lembaga penyelenggara tes adalah sebagai berikut:
    1. TPA : https://koperasi.bappenas.go.id/portal/portal/
    2. PAPs : https://upap.psikologi.ugm.ac.id/
    3. TPDA : https://plti.co.id/
    4. AcEPT : https://acept.ugm.ac.id/sessAcept/idx.php
    5. IELTS : https://www.idp.com/indonesia/
    6. TOEFL IBT : https://www.ets.org/toefl/test-takers/ibt/take/locations-dates
    7. TOEFL ITP : https://www.iief.or.id/toefl-itp-test-SCHEDULE
    8. TOEP : https://plti.co.id/
  6. Mengirimkan berkas    softfile     ke    Prodi     Doktor     FK-KMK     UGM     melalui http://ugm.id/pendaftarans3fkkmkugm2023:
    1. Ijazah dan transkrip nilai S1
    2. Ijazah dan transkrip nilai S2/Spesialis
    3. Sertifikat Tes Kemampuan Akademik
    4. Sertifikat Tes Kemampuan Bahasa Inggris
    5. Surat ijin Atasan/Surat Tugas Belajar
    6. Daftar Riwayat Hidup
    7. Publikasi Ilmiah sebelumnya (bagi pendaftar by research)
    8. Proposal penelitian (panduan penulisan http://ugm.id/panduanproposaldisertasi)
  7. Informasi bagi yang lolos administrasi akan diberitahukan melalui whatsApp dan mohon mempersiapkan video presentasi pra proposal selama 10 menit (10 slide) dan Tes Wawancara. Video presentasi pra proposal (bentuk alamat link di gdrive atau youtube) dikirimkan dengan batas waktu yang sudah ditentukan. Apabila melewati batas yang sudah ditentukan, proses seleksi tidak akan dilanjutkan.
  8. Calon mahasiswa harus mengikuti seleksi wawancara berdasarkan waktu yang sudah ditentukan oleh Prodi Doktor.
  9. Calon mahasiswa yang telah dinyatakan diterima wajib melakukan registrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Calon mahasiswa yang tidak melakukan registrasi, maka dianggap mengundurkan diri.
  10. Calon mahasiswa dapat mengajukan permohonan penundaan registrasi paling lama 2 (dua) semester sejak dinyatakan diterima. Calon mahasiswa yang tidak melakukan registrasi setelah melakukan penundaan registrasi, maka dianggap mengundurkan
  11. Calon mahasiswa yang telah melakukan registrasi wajib mengikuti kegiatan orientasi yang diselenggarakan Prodi Doktor.

Download PDF

Accessibility