Profil Lulusan adalah penciri atau peran yang dapat dilakukan oleh lulusan di bidang keahlian atau bidang kerja tertentu setelah menyelesaikan studinya.
Profil lulusan Prodi Doktor disusun mengacu pada visi misi program studi dan university value, deskriptor Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level 9, Standar Nasional Pendidikan Tinggi No 3 tahun 2020, dan kemampuan lulusan di era industry 4.0, serta berdasarkan kesepakatan institusi penyelenggara program studi sejenis dan hasil evaluasi dari pemangku kepentingan internal maupun eksternal lainnya.
Profil Lulusan Prodi S3 FK-KMK UGM
- Akademisi
Lulusan yang mampu mengembangkan pengetahuan dan teknologi baru di bidang kedokteran dan kesehatan atau praktik profesionalnya melalui riset yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia sesuai dengan nilai-nilai ke-UGM-an, serta mendapat pengakuan nasional dan internasional. - Ilmuwan
Lulusan yang mampu mengembangkan, memimpin dan mempublikasikan penelitian-penelitian inovatif yang berdaya saing serta mengembangkan jejaring riset nasional dan atau internasional untuk mengatasi permasalahan kesehatan melalui pendekatan inter, multi, dan transdisipliner - Pengambil Kebijakan
Lulusan yang mampu melakukan advokasi, menjembatani dan memandu implememtasi pemecahan masalah kesehatan meliputi upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif termasuk pendidikan Kesehatan di bidang kedokteran dan kesehatan masyarakat
Capaian Pembelajaran Lulusan
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dinyatakan dalam rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) (Permendikbud No. 3 tahun 2020: Pasal 5 (1)). Capaian Pembelajaran adalah kemampuan yang diperoleh melalui internalisasi pengetahuan, sikap, keterampilan, kompetensi, dan akumulasi pengalaman kerja (Perpres No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia).
Capaian pembelajaran lulusan (CPL) dirumuskan oleh program studi berdasarkan hasil penelusuran lulusan, masukan pemangku kepentingan, masukan penyelenggara program studi sejenis, konsorsium keilmuan, kecenderungan perkembangan keilmuan/keahlian ke depan, dan dari hasil evaluasi kurikulum.
CPL dirumuskan dengan mengacu pada jenjang kualifikasi KKNI dan SN-Dikti. CPL terdiri dari unsur sikap, keterampilan umum, keterampilan khusus, dan pengetahuan. Unsur sikap dan keterampilan umum mengacu pada SN-Dikti sebagai standar minimal, yang memungkinkan ditambah oleh program studi untuk memberi ciri lulusan perguruan tingginya. Sedangkan unsur keterampilan khusus dan pengetahuan dirumuskan dengan mengacu pada deskriptor KKNI sesuai dengan jenjang pendidikannya.
Rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi Doktor
Sikap | S1 | Menunjukkan sikap Pancasilais dan kesadaran terhadap kepentingan bangsa dan negara |
S2 | Menunjukkan sikap jujur, bertanggung-jawab, percaya diri, kematangan emosional, beretika, mandiri, adaptif, dan kesadaran menjadi pembelajar sepanjang hayat. | |
Keterampilan umum | KU1 | Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk menghasilkan solusi sesuai bidang keahlian secara berintegritas yang diwujudkan dalam dokumen saintifik; |
KU2 | Mampu mengembangkan peta jalan penelitian untuk menemukan atau mengembangkan teori/konsepsi/ gagasan ilmiah baru dengan pendekatan interdisiplin, multidisiplin, atau transdisiplin; | |
KU3 | Mampu mengembangkan jaringan kerja, beradaptasi, berkreasi, berkontribusi, melakukan supervisi, mengevaluasi dan mengambil keputusan dalam rangka menunjukkan kinerja mandiri dan kelompok untuk menerapkan ilmu pengetahuan pada kehidupan bermasyarakat. | |
Keterampilan khusus | KK1 | Mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dengan memanfaatkan teknologi kesehatan mutakhir dalam Ilmu Biomedik, Kedokteran Klinik, Kesehatan Masyarakat, Gizi, Keperawatan atau Pendidikan Kedokteran melalui pendekatan riset translasional berdasarkan etika penelitian sehingga menghasilkan karya yang kreatif, original dan teruji; |
KK2 | Mampu mengelola dan memimpin riset dengan pendekatan inter, multi dan transdisipliner serta peka terhadap kearifan lokal untuk menemukan jawaban dan atau memecahkan permasalahan kesehatan di tingkat nasional, regional maupun global; | |
KK3 | Mampu menghasilkan dan menyebarluaskan karyanya dalam bentuk publikasi ilmiah di jurnal internasional bereputasi, dan atau menerapkan model, paten atau kebijakan untuk kemaslahatan masyarakat; | |
Pengetahuan | P1 | Mampu mengevaluasi konsep integritas akademik secara umum dan konsep plagiarisme secara khusus, dalam hal jenis plagiarisme, konsekuensi pelanggaran dan upaya pencegahannya; |
P2 | Mampu mengkritisi filosofi keilmuan di bidang Ilmu Kedokteran dan Kesehatan; | |
P3 | Mampu mengombinasikan filosofi ilmu pada salah satu bidang Biomedik, Kedokteran Klinik, Kesehatan Masyarakat, Gizi, Keperawatan atau Pendidikan Kedokteran. |
Keunggulan
Prodi Doktor memiliki keunggulan dimana prodi menjadi pusat Pendidikan dan penelitian yang diakui secara nasional maupun internasional pada enam bidang yaitu:
- Ilmu Biomedik;
- Ilmu Kedokteran Klinik;
- Ilmu Kesehatan Masyarakat;
- Ilmu Pendidikan Kedokteran & Kesehatan;
- Ilmu Keperawatan; dan
- Ilmu Gizi Kesehatan,
yang kemudian diwadahi dalam prodi doktor. Dalam penyelenggaraannya (pembimbingan, ujian, dll) masing-masing bidang ilmu saling mendukung sehingga memungkinkan untuk dilaksanakan pendidikan dengan melalui pendekatan interdisipliner, multi-disiplin dan transdisipliner. Hal ini juga mendorong keunggulan berbagai penelitian dan pengabdian masyarakat, menyelaraskan potensi sumber daya yang dimiliki serta mengembangkan riset-riset interdisipliner, multi-disiplin dan transdisipliner.