Perguruan Tinggi sebagai lembaga pendidikan dengan tugas menyelenggarakan Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat harus dapat berperan sebagai sebuah institusi yang menghasilkan sumber daya manusia berkualitas agar mampu berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembangunan nasional dan memiliki daya saing yang tinggi dalam persaingan global di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni.
Untuk mewujudkan peran Perguruan Tinggi dalam pembangunan nasional tersebut, maka perguruan tinggi harus dikelola dengan lebih baik. Pengelolaan Perguruan Tinggi merupakan kegiatan pelaksanaan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tinggi yang meliputi otonomi perguruan tinggi, pola pengelolaan, tata kelola, dan akuntabilitas penyelenggaraan perguruan tinggi.
Sebagai upaya untuk memperjelas tanggungjawab, kewenangan, mempermudah kordinasi dan jalur hubungan serta kejelasan uraian tugas supaya berjalan efektif dan efisien di Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran dan kesehatan, FK-KMK UGM, maka dipandang perlu menetapkan struktur organisasi dan tata kelola Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran dan kesehatan, FK-KMK UGM.