Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran dan Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada baru saja melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai upaya untuk terus menjaga dan meningkatkan standar mutu akademik. Audit ini berlangsung pada 7 Oktober 2024 dengan melibatkan auditor, Kepala Program Studi, Sekretaris Program Studi, serta tim penjamin mutu program studi.
Dalam audit ini, tim auditor mempresentasikan temuan-temuan AMI tahun 2023 dan membahas evaluasi terhadap efektivitas tindak lanjut yang telah dilakukan. Salah satu fokus utama diskusi adalah tentang Electronic Document Processing System (EDPS) Online yang digunakan oleh UGM serta rekomendasi dari Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) terkait akreditasi program studi. Prodi yang sedang dalam proses akreditasi ulang juga mendapat sorotan khusus, dengan auditor memberikan saran untuk persiapan lebih lanjut.
Proses audit juga mencakup wawancara dengan dosen, mahasiswa, serta tenaga kependidikan untuk mendapatkan masukan lebih mendalam mengenai implementasi mutu di program studi. Para peserta aktif berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi dan langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki aspek-aspek yang masih kurang.
Kegiatan audit ini berjalan lancar dan ditutup dengan penyampaian temuan oleh tim auditor serta rekomendasi untuk peningkatan kualitas di masa mendatang. Dengan adanya AMI ini, Program Studi Ilmu Kedokteran dan Kesehatan FK-KMK UGM terus berkomitmen untuk meningkatkan standar mutu pendidikan demi mencetak lulusan yang kompeten dan siap bersaing secara global.